Al-Qur'an
Disamping itu, bacaan yang kita ambil adalah bacaan yang disepakati oleh para ulama qiro’at sebagai bacaan yang shahih. Para ulama membagi qiro’at (cara membaca Al Qur’an) kepada beberapa macam, yaitu :
1. Qiraat Mutawatir
Qiraat mutawatir adalah ragam bacaan yang diriwayatkan oleh orang banyak yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta. Para ulama sepakat bahwa Qiro’at Sab’ah adalah qiro’at yang mencapai derajat mutawatir sehingga menerima dan mengamalkan salah satunya adalah wajib.
2. Qiro’at masyhur
Qiro’at yang diriwayatkan oleh banyak orang namun tidak mencapai tingkat mutawatir, sanadnya shahih dan tidak menyalahi kaidah bahasa Arab, serta sesuai dengan rasam Utsmani.
3. Qiro’at Ahad
Qiro’at yang tidak mencapai derajat masyhur, walaupun sanadnya shahih namun menyalahi kaidah-kaidah bahasa Arab.
4. Qiro’at Syadz
Yaitu qiro’at yang sanadnya tidak shahih.
5. Qiro’at Maudu’ (palsu)
Qiro’at yang asalnya sama sekali bukan dari Nabi SAW.
6. Qiro’at Mudraj
Yaitu qiro’at yang sebagian kata-katanya adalah berfungsi sebagai tafsir.
Dari 6 macam bacaan ini para ulama kemudian membaginya menjadi dua bagian.
a. Qiro’at yang shahih dan harus diterima sebagai Al Qur’an
b. Qiro’at yang tidak shahih dan harus di tolak.
Sedangkan qiro’at yang shahih adalah qiro’at yang harus memenuhi 3 syarat, yaitu :
1. Sanadnya shahih dan mutawatir
2. Sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab
3. Tulisannya sesuai dengan Rasam Utsmany
0 comments :
Posting Komentar